"Sedangkan termohon tidak ada surat alasan ketidakhadirannya," ungkap Taslimah.
"Sehingga, karena tidak kirim surat atau kuasa hukum, makanya termohon dipanggil kembali untuk sidang akan datang nanti," paparnya menjelaskan.
Adapun, sidang selanjutnya dari kasus perceraian ini bakal dilanjutkan pada Senin (30/8/2021).
Diungkapkan Taslimah sebelumnya, talak cerai yang dijatuhkan Raiden Soedjono telah didaftarkan pada Selasa (3/8/2021) dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Bukan hanya cerai, tetapi ada dua gugatan yang diajukan Raiden kepada Tyas.
Selain talak, Raiden juga meminta harta yang sudah dikumpulkan selama menikah bisa dibagi rata.
Tyas Mirasih seperti diketahui dipersunting Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017 silam.
Baca Juga: Sidang Perdana Perceraian Telah Digelar, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kompak Absen
Hal tersebut cukup mengejutkan, pasalnya Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono getol membagikan potret mesra di media sosial sebelum kabar perceraian ini beredar.
Belum jelas apa alasan dari perceraian keduanya, karena baik dari pihak Tyas maupun Raiden Soedjono belum buka suara.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |