menurutnya, memang uang pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit masih berlaku.
"Uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran, kalau uang berlaku, nilainya ya sesuai yang tertera," kata Junanto dikutip dari Kompas.com.
Bank Indonesia tidak melakukan jual beli uang yang dimaksud.
Akan tetapi, BI masih melayani penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dengan mendapatkan penggantian sebesar nominal yang ditukarkan.
Beberapa waktu lalu, uang koin ini juga pernah viral karena dijual dengan harga fantastis.
Dijelaskan Bank Indonesia melalui media sosialnya, jika masyarakat membeli uang tersebut untuk koleksi (bukan transaksi), maka harga bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.
Tak banyak orang tahu kalau uang logam tersebut mempunyai nama asli Uang Logam Bank Indonesia Emisi 1993.
Uang diterbitkan pada 8 Maret 1993 dan tidak ada penarikan dari BI hingga saat ini.
Mengenai ukurannya, uang berbentuk bulat pipih itu memiliki berat 8,60 gram dan tebal 2,40 mm.
Pada bagian luar, diameternya 26 mm, sedangkan diameter dalamnya 18 mm.
Warna didominasi putih, baik di sisi depan maupun belakang.
Sedangkan bagian dalamnya berwarna kuning, baik di sisi depan maupun belakang pula.
Kalau kamu ingat, uang ini pernah dianggap tidak layak, loh.
Pada 2018, uang logam seribuan itu pernah ramai dikatakan tidak layak.
Baca Juga: Ngaku Jadi Orang Boros Sekaligus Hemat Soal Uang, Ini Rahasia Rachel Vennya dalam Kelola Anggaran!
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribun kaltim |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |