"Mata bayi itu terbuka dan itu adalah tatapan kosong,” ucap Friedrich di pengadilan pada Oktober 2018.
“Ketika saya menyentuh dada bayi tersebut, pakaiannya penuh dengan debu," lanjut Friedrich.
Akibat perbuatannya itu, Koehn tak hanya menerima dakwaan atas pembunuhan anak namun juga penggunan narkoba termasuk sabu.
Begitu juga Harris, ibu dari bayi Sterling yang juga dihukum atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Waspada! Gempa 8 SR Siap Mengancam Jakarta, BMKG Ungkap Bahaya Nyata Keberadaan Sunda Megathrust
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | Intisari Online,Serambi News |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |