"Kalau sah negara 2011, pokoknya aku menikah dengan mas Bambang itu tahun 2000. Pacarannya itu 3 tahun sebelumnya, jadi aku 97 (pacaran) menikah 2000, punya anak 2005 terus menikah secara negara 2011, sampai sekarang," jelas Mayangsari.
Sementara itu, sang putri Khirani Siti Hastina Trihatmodjo atau yang akrab dikenal Khirani Trihatmodjo lahir pada tahun 2005.
Bambang Trihatmodjo meresmikan pernikahannya dengan Mayangsari setahun setelah bercerai dengan Halimah.
Saat bercerai dengan ibu dari tiga anaknya yang kini telah tumbuh dewasa, Bambang Trihatmodjo rela menggelontorkan uang sebesar Rp 1,5 miliar sebagai harta gana-gini.
Dikutip dari laman TribunSeleb, kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, M Asyari kala itu mengungkap besaran gana-gini yang diberikan kliennya.
"Rp 1,5 Miliar, sebagai uang Bit'ah, pemberian nafkah selama masa idah, itu sudah ditentukan oleh keputusan PK Mahkamah Agung,"ujar M Asyari, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2011) silam.
Pemberian uang bit'ah itu sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi Bambang Trihatmodjo sebelum akhirnya mendapatkan Mayangsari sebagai istri sahnya.
Sementara itu, Mayangsari dinikahi Bambang hanya dengan mahar yang sederhana.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya