Melansir dari Kompas.com. Hendy Siswanto berdalih bahwa honor yang diterimanya langsung disalurkan kepada keluarga pasien covid-19.
“Honor yang saya terima itu langsung kami berikan pada keluarga yang meninggal karena covid-19, yang tidak mampu,” kata Hendy Siswanto yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (25/8/2021).
Ia menerima honor tersebut sebagai konsekuensi dari penanggung jawab yang bertugas memonitor pemakaman jenazah covid-19.
Hendy Siswanto mengungkapkan, berdasarkan regulasi yang berlaku, terdapat peran pengarah, penanggung jawab, ketua, anggota dalam tim pemakaman covid-19.
Peran tersebut berfungsi untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Honor dari tim pemakaman tersebut senilai Rp 100.000 per warga yang meninggal karena covid-19.
Hendy Siswanto menjelaskan honor senilai Rp 70 juta tersebut merupakan akumulasi dari seluruh warga yang meninggal akibat covid-19.
“Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” ujar Hendy Siswanto.
Jumlah warga yang meninggal karena covid-19 di Jember pada bulan Juni-Juli 2021 memang diketahui meningkat.
Hendy Siswanto juga mengaku bahwa ini adalah kali pertama dirinya menerima honor dari tim pemakaman jenazah covid-19 tersebut.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana Yuko |