Sebelum pembunuhan terjadi, korban dihubungi pelaku melalui aplikasi kencan pada 12 Agustus 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban datang ke rumah pelaku diantar taksi online.
Setelah tiba di rumah pelaku, di daerah Buahbatu, Kota Bandung sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan korban.
"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim (tidak bisa ereksi) kemudian korban meminta uang ganti Rp 100 ribu untuk ongkos taksi," katanya.
Setelah cekcok tersebut, korban kemudian menggigit tangan pelaku yang dibalas oleh pelaku dengan tusukan kepada korban menggunakan pisau sebanyak 65 tusukan di bagian dada.
"Pelaku melakukan penusukan sebanyak 65 kali, tusukannya sebanyak 45 kali di bagian depan dan 20 kali di bagian belakang," ujarnya.
Setelah korban dihabisi pada pagi hari, kata Aswin, pelaku membungkus korban menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah tempat kejadian.
Kemudian, pada pukul 18.30 WIB, pelaku membawa korban untuk dibuang ke sungai.
"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," katanya.
Atas perbuatannya polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancaman hukuman 15 tahun penjara.
Korban sendiri diketahui berinisial SS (20). Ia disebut warga Garut, Jawa Barat.
Polisi sempat kesulitan mencari pelaku pembunuhan SS yang memiliki tato di tangannya.
Polisi menghadirkan sosok Iqbal yang merupakan pelaku pembunuhan.
Namun ia tak berkata-kata dan hanya bisa duduk di kursi dengan kaki diperban.
Kasus ini sungguh mengejutkan karena tindakan pelaku yang sadis.
5 Tips War Takjil di Bulan Ramadan Biar Tak Kehabisan, Bisa Kamu Jadikan Strategi!
Source | : | tribunnews,Tribun Jabar |
Penulis | : | Hotia |
Editor | : | Hotia |