Dengan penghasilan sebesar ini, Atta Halilintar dikenai Pajak PPh Pasal 21.
Jika dihitung secara kasar, perkiraan total pajak yang wajib dibayarkan Atta Halilintar dari penghasilannya per tahunnya adalah sekitar Rp 78 miliar.
Tak hanya itu, pemasukan Atta juga datang dari bisnis yang dikelolanya hingga endorse.
Kendati kini hidup bergelimang harta, Atta rupanya merintis karier sejak masih remaja dengan menjadi penjaga konter HP lho.
Hal itu terkuak dari unggahan di akun Instagram @attahalilintar pada Sabtu (28/08/2021).
Dalam unggahan itu, Atta tampak mengunggah sebuah foto lawas dirinya.
Di foto itu, Atta tampak masih berusia remaja dan berdiri bersama temannya di samping konter hp.
Baca Juga: Bakal Punya Anak Perempuan, Aurel Hermansyah Peringatkan Atta Halilintar Akan Hal Ini
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |