Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bikin warga muntab, seorang anak di bawah umur nekat lakukan tindak asusila.
Baru berusia 15 tahun, bocah di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini sukses membuat warga geram dan nyaris mengusirnya.
Betapa tidak, di usianya yang masih bau kencur, bocah ini nekat menghamili seorang remaja berinisial NJ.
Parahnya lagi, NJ atau korban adalah kakak kandung dari pelaku.
Membuat warga geram, pelaku yang nyaris diusir akhirnya dilaporkan pada pihak berwajib.
Diwartakan Serambinews.com, Satuan Reskrim Polres Pidie telah membenarkan kabar tersebut.
Kini, para pelaku yang diduga terlibat perzinahan, di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Aceh telah diamankan.
"Lima pelaku (1 korban) diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).
Source | : | Tribunnews.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko |