Menurut pihak berwajib pelaku tersebut merupakan M (22) warga Gampong, WH (21) tetangga korban dan dua anak di bawah umur.
Dimana salah satu anak di bawah umur ini merupakan adik dari NJ atau korban.
Sebagai informasi, korban berinisial NJ (19), saat ini dikabarkan sudah melahirkan bayi yang dikandung.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.
AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal pada Januari 2020 lalu.
Saat NJ tidur di dalam kamar, tiba-tiba adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan.
Sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, NJ akhirnya diancam akan dilaporkan pada lelaki berinisial T.
Akhirnya, mau tak mau NJ melayani adiknya, dan mereka melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.
Tak sampai di situ saja, pelaku yang ketagihan justru mengajak tiga rekannya yang lain.
Baca Juga: Ngeri! Remaja 15 Tahun di Riau Diterkam dan Diseret Harimau, Korban Sempat Menjerit Minta Tolong
Source | : | Tribunnews.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko |