Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bikin warga muntab, seorang anak di bawah umur nekat lakukan tindak asusila.
Baru berusia 15 tahun, bocah di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini sukses membuat warga geram dan nyaris mengusirnya.
Betapa tidak, di usianya yang masih bau kencur, bocah ini nekat menghamili seorang remaja berinisial NJ.
Parahnya lagi, NJ atau korban adalah kakak kandung dari pelaku.
Membuat warga geram, pelaku yang nyaris diusir akhirnya dilaporkan pada pihak berwajib.
Diwartakan Serambinews.com, Satuan Reskrim Polres Pidie telah membenarkan kabar tersebut.
Kini, para pelaku yang diduga terlibat perzinahan, di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Aceh telah diamankan.
"Lima pelaku (1 korban) diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).
Menurut pihak berwajib pelaku tersebut merupakan M (22) warga Gampong, WH (21) tetangga korban dan dua anak di bawah umur.
Dimana salah satu anak di bawah umur ini merupakan adik dari NJ atau korban.
Sebagai informasi, korban berinisial NJ (19), saat ini dikabarkan sudah melahirkan bayi yang dikandung.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.
AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal pada Januari 2020 lalu.
Saat NJ tidur di dalam kamar, tiba-tiba adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan.
Sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, NJ akhirnya diancam akan dilaporkan pada lelaki berinisial T.
Akhirnya, mau tak mau NJ melayani adiknya, dan mereka melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.
Tak sampai di situ saja, pelaku yang ketagihan justru mengajak tiga rekannya yang lain.
Baca Juga: Ngeri! Remaja 15 Tahun di Riau Diterkam dan Diseret Harimau, Korban Sempat Menjerit Minta Tolong
Menurut pengakuan pelaku, ia merasa ketagihan karena kerap menonton film dewasa.
"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelas AKP Ferdian.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, keluarga korban dan pelaku nyaris diusir oleh warga sekitar.
Tetapi, aparatur Gampong akhirnya menyerahkan korban NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.
"Lima pelaku perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH.
Akibat perbuatannya, para pelaku harus siap menerima nasibnya terancam dicambuk rata-rata 100 kali.
"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Padli.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Tribunnews.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko |