Alasannya, Ayu memiliki urusan pekerjaan penting yang tak bisa ditinggalkan.
Belum lama, Ayu melaporkan KD, pemilik akun Instagram gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Hal tersebut menyusul aksi orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.
Ayu Ting Ting menyebut, langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya, Bilqis Khumaira Razak.
“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).
(*)
Selamat! Masayu Clara dan Qausar Harta Yudana Dikaruniai Anak Ke-3, Usia Hanya Terpaut Satu Tahun dari Si Kembar
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |