Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting telah hadir di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD), Selasa (31/8/2021) hari ini.
Ayu Ting Ting bersama sang kuasa hukum, Minola Sebayang, datang di kantor polisi pada pukul 9.58 WIB
Tampil casual mengenakan atasan hitan, celana jeans, dan bucket hat, Ayu Ting Ting tak banyak berbicara.
"Doain aja ya!" kata Ayu sebelum memasuki ruang Ditreskrimum.
Lebih lanjut, sang kuasa hukum memastikan bahwa pihak Ayu siap memberikan keterangan kepada polisi.
"Siap ya, karena kan kita di sini posisinya korban," ungkap Minola.
Adapun pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu berhalangan hadir pada pemeriksaan kamis (26/8/2021).
Alasannya, Ayu memiliki urusan pekerjaan penting yang tak bisa ditinggalkan.
Belum lama, Ayu melaporkan KD, pemilik akun Instagram gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Hal tersebut menyusul aksi orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.
Ayu Ting Ting menyebut, langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya, Bilqis Khumaira Razak.
“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |