Melansir dari Tribun Lampung.co.id, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan Utara atas dugaan penganiayaan.
Laporan yang diajukan oleh Ayu Thalia itu lantas dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser.
“Iya jadi ada laporan polisi (pasal) 351, terlapor inisial NSP,” kata Rinaldo, Senin (30/8/2021).
Kompol Rinaldo Aser mengaku belum bisa menjelaskan terkait kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean.
“Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya,” sambungnya.
Kapolsek Penjaringan Utara itu mengungkapkan bahwa laporan itu dibuat pada Jumat (27/8/2021) oleh Ayu Thalia.
Diketahui, tuduhan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean itu terjadi pada Jumat (27/8/2021) pukul 23.00 WIB.
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | Instagram,Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |