KPK menduga ada perintah khusus dari Hasan untuk memanggil para camat.
Kemudian, ia membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa lama untuk dipurnatugaskan.
Namun, para kades itu tidak menemui Hasan langsung melainkan dari koordinasi melalui camat.
Pada Jumat (27/8) lalu, 12 Pejabat Kepala Desa akhirnya menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo.
Dalam pertemuan itu diduga ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Tantriana melalui Hasan dengan perantaraan Doddy.
Dari peserta yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 20 juta.
Alhasil dari 12 Pejabat Kepala Desa ini terkumpul sejumlah uang Rp 240 juta.
Ya, meskipun sudah memiliki kedudukan yang mentereng sebagai Bupati Probolinggo dan anggota DPR RI, Puput dan Hasan agaknya masih silau dengan harta.
Nekat tarik upeti demi keuntungan pribadi, kekayaan yang dimiliki Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin pun sebenarnya sudah begitu menumpuk.
Namun, yang namanya serakah dan merasa kurang tetap saja ia masih mencari-cari demi mendapat keuntungan pribadi.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, inilah harta kekayaan yang dilaporkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin saat mencalonkan diri sebagai pejabat pemerintah.
Nagita Slavina Diam-diam Punya Toko Berlian, Raffi Ahmad Syok saat Diajak Berkunjung ke Toko sang Istri: Ini Milik Kamu?
Source | : | Tribunnews.com,KompasTV |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |