Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menetapkan Bupati probolinggo dan suaminya sebagai tersangka.
Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, terciduk sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa.
Dikutip dari Kompas TV, Selasa (31/8/2021), Hasan Aminudin atau suami Bupati Probolinggo ini memiliki jabatan yang tak kalah mentereng.
Hasan Aminuddin diketahui sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem, yang juga dua kali menjabat sebagai Bupati Probolinggo (2003-2008 dan 2008-2013).
Menurut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari, suami Puput Tantriana Sari merupakan oknum penerima suap.
"Sebagai penerima ada HA , kemudian PTS ," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Dua tersangka penerima suap lainnya yakni Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.
Dalam pemaparannya, KPK menjerat para tersangka dalam kasus jual beli jabatan kepala desa.
Para oknum menetapkan para calon Pejabat Kepala Desa untuk menyetorkan sejumlah uang untuk sebelum menempati jabatannya.
"Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare," ungkap Alex.
KPK menduga ada perintah khusus dari Hasan untuk memanggil para camat.
Kemudian, ia membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa lama untuk dipurnatugaskan.
Namun, para kades itu tidak menemui Hasan langsung melainkan dari koordinasi melalui camat.
Pada Jumat (27/8) lalu, 12 Pejabat Kepala Desa akhirnya menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo.
Dalam pertemuan itu diduga ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Tantriana melalui Hasan dengan perantaraan Doddy.
Dari peserta yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 20 juta.
Alhasil dari 12 Pejabat Kepala Desa ini terkumpul sejumlah uang Rp 240 juta.
Ya, meskipun sudah memiliki kedudukan yang mentereng sebagai Bupati Probolinggo dan anggota DPR RI, Puput dan Hasan agaknya masih silau dengan harta.
Nekat tarik upeti demi keuntungan pribadi, kekayaan yang dimiliki Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin pun sebenarnya sudah begitu menumpuk.
Namun, yang namanya serakah dan merasa kurang tetap saja ia masih mencari-cari demi mendapat keuntungan pribadi.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, inilah harta kekayaan yang dilaporkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin saat mencalonkan diri sebagai pejabat pemerintah.
Sebagai anggota DPR RI fraksi NasDem periode 2019-2024, Hasan Aminuddin berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada KPK.
Terakhir, Hasan Aminuddin melaporkan harta kekayaan pada KPK per 31 Desember 2018.
Kala itu, ia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp7.325.637.536 atau Rp 7 miliar.
Kemudian, Hasan Aminuddin juga diketahui memiliki 12 bidang tanah dan bangunan serta satu mobil Nissan Juke.
Tak hanya itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 766.06.900, surat berharga Rp2.000.000.000, serta kas dan setara kas Rp2.019.600.636.
Sementara itu, istri Hasan Aminuddin atau Bupati Probolinggo sendiri juga telah melaporkan harta kekayaannya.
Kembali dilansir dari Kompas TV, Puput terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2021.
Hartanya terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan di Kota Probolinggo, dimana harta itu ditaksir senilai Rp 2,1 miliar.
Kemudian memiliki mobil Nissan Juke seharga Rp 100 juta. Harta bergerak lainnya Rp 797 juta, surat berharga Rp 4,5 miliar dan kas Rp 2,4
Sehingga total kekayaan Bupati Probolinggo sendiri ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
(*)
Nagita Slavina Diam-diam Punya Toko Berlian, Raffi Ahmad Syok saat Diajak Berkunjung ke Toko sang Istri: Ini Milik Kamu?
Source | : | Tribunnews.com,KompasTV |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |