Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ulama Habib Bahar Bin Smith, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Habib Bahar Bin Smith pun menjalani hukuman penjara di Mapolda Jawa Barat sejak akhir 2018.
Dua bulan mendekam di penjara, Habib Bahar Bin Smith pun menulis surat mengenai kehidupannya di balik jeruji besi.
Dikutip Grid.ID dari Gridhot.id, surat tersebut tersebar di media sosial Instagram.
Adapun isi surat tersebut mengandung pesan bahwa Habib Bahar bin Smith tak mempermasalahkan dirinya dihukum kurungan penjara.
"Jiwa kami adalah jiwa pejuang. Di manapun kami diletakan, kami tetap bertahan. Tak peduli sebesar apapun siksaan, halangan, dan rintangan, tetap kami tak akan tunduk pada kezaliman!!!" bunyi surat yang ditulis Habib Bahar Bin Smith.
Habib Bahar Bin Smith juga menyebut bahwa kehidupan di penjara dia umpamakan sebagai kehidupan di surga.
"Penjara yang kalian anggap seperti neraka bagi kami adalah syurga," tutupnya.
Dikutip Grid.ID dari Serambinews.com, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja.
Dua remaja tersebut diketahui berinisial MHU (17) dan ABJ (18).
Atas kasus yang menimpanya, polisi menjerat Habib Bahar bin Smith dengan 5 pasal berlapis yaitu pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |