Menurut Coki, pekerjaannya sebagai komedian harus ditunda dulu untuk menyembuhkan dari adiksinya.
"Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati," ungkap Coki.
"Karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," sambungnya menambahkan.
Coki sendiri berharap musibah yang menimpanya menjari pelajaran hidupnya.
"Dan biarlah ini jadi pelajaran buat saya tentunya, dan juga pelajaran buat teman-teman di luar sana bahwa ketergantungan kepada zat terlarang tentu tidak ada untungnya sama sekali," ungkapnya.
"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu," imbuhnya.
Komika Coki Pardede secara resmi telah ditetapkan sabagi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama dua orang lain berinisial RA (penyuplai) dan WL (kurir).
Ketiganya dipersangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 junto 132 no. 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman 6 tahun penjara.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko |