Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Komika Coki Pardede masih bergurau kepada wartawan saat digiring polisi sausai menjalani jumpa pers.
Partner Tretan Muslim itu mengungkapkan ucapan spontannya saat seusai ia melakukan lelucon.
"Chaksss!" celetuknya pada wartawan,saat rilis di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021)
Sebelum dibawa lagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Coki mengungkapkan rasa sesalnya.
Pemilik nama asli Reza Pardede ini utamanya meminta maaf kepada orang terdekat, keluarga dan manajemen.
"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama Ayah dan Ibu," kata Coki yang mengenakan baju tersangka.
"Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," sambungnya menambahkan.
Selain keluarga dan manajemen, partner Tretan Muslim ini meminta maaf pada penggemar dan penikmat karyanya.
Menurut Coki, pekerjaannya sebagai komedian harus ditunda dulu untuk menyembuhkan dari adiksinya.
"Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati," ungkap Coki.
"Karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," sambungnya menambahkan.
Coki sendiri berharap musibah yang menimpanya menjari pelajaran hidupnya.
"Dan biarlah ini jadi pelajaran buat saya tentunya, dan juga pelajaran buat teman-teman di luar sana bahwa ketergantungan kepada zat terlarang tentu tidak ada untungnya sama sekali," ungkapnya.
"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu," imbuhnya.
Komika Coki Pardede secara resmi telah ditetapkan sabagi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama dua orang lain berinisial RA (penyuplai) dan WL (kurir).
Ketiganya dipersangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 junto 132 no. 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman 6 tahun penjara.
Seprti diketahui, Coki diamankan di rumahnya di Claster Foresta, Cisauk, Tangerang, Banten, pada Rabu, (1/9/2021) pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan barang bukti yang disita polisi saat meringkus Coki Pardede adalag 0,5 gram.
Pratomo membenarkan, hasil tes urine Coki Pardede positif amphetamine dan metamephatine.
Dari fakta yang terkuak, Coki sudah mengonsumi narkoba sejak kuliah.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko |