Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Setelah melaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama terkait dugaan penganiayaan, Ayu Thalia melaporkan seorang pria yang menyebarkan chat pribadinya dengan seseorang.
Diduga, chat pribadi Ayu Thalia bersama pengacara Hotman Paris.
Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudy Kabunang mengatakan klienya mendapat pemerasan dari seorang pria tersebut.
"Klien kami sudah melakukan upaya hukum kemarin ke Polda Metro Jaya. Sehubungan ada no Whatsappnya, semua komunikasinya ada, dengan motif pemerasan," ujar Rudi Kabunang dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Indosiar, Sabtu (4/9/2021).
Ayu Thalia juga sempat mentransfer sejumlah uang kepada sosok pria.
"Di mana Thata atau Ayu Thalia sudah mentransfer 250 ribu. Oknum itu di nomor rekeningnya atas nama Adam," ucap Rudi Kabunang.
Meski belum diketahui isi chat tersebut seperti apa, namun kuasa hukum Ayu Thalia mengatakan isi chat tak mengandung hukum unsur pidananya.
"Itu adalah percakapan pribadi antara dua orang karena tersebar di media jadi heboh.
Tapi kalau kami lihat tidak ada unsur pidananya," ungkapnya.
Justru menurutnya, orang yang menyebarkan isi chat pribadi itulah yang harus diungkap dan dilakukan proses hukum.
"Siapa yang menyerbarluaskan ke media sosial atau apapun itu seharusnya itu yang harus diungkap," imbuhnya.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |