Dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, korban akhirnya berhasil diselamatkan.
"Jadi kami langsung mengambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu kepada Kompas.com di rumah sakit, Jumat (3/9/2021).
Menurut kesaksian Bayu, kekerasan terhadap anak itu diduga merupakan bagian dari ritual pesugihan.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh, seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," ujar Bayu.
Kendati begitu, para pelaku kini sudah diamankan pihak berwajib.
Polisi mengaku sudah mengamankan lima orang yang terdiri atas kedua orangtua, paman, kakek, dan nenek korban.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, peristiwa ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di bawah umur.
Saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang dan dua di antaranya dibawa ke RS Jiwa Dadi Makassar.
Hal ini dikarenakan, dua pelaku diduga mengalami gangguan mental.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko |