"Di sini sering ribut. Makanya kalau dia (korban) minum, warga pada tutup pintu semua," tuturnya.
Rupanya, kata Kapolrestabes, pertanyaan pelaku memancing emosi ayahnya.
Korban menarik pelaku dengan penuh amarah.
"Pelaku memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga terjatuh. Kemudian pelaku menginjak-injak korban sebanyak tiga kali. Pelaku langsung melarikan diri" tuturnya.
Menurutnya, korban mengalami luka berat di kepala.
Saat ditemukan, korban tidak sadar.
Tim medis pun mengevakuasi korban dan dibawa ke RS Roemani Semarang.
Dengan adanya kejadian tersebut, pelaku dilaporkan Mujijono Prastowo.
Pelapor adalah warga Kel Tegalsari Kecamatan Candisari Kota Semarang.
"Setelah dilakukan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan awal, diketahui korban merupakan korban penganiayaan."
"Dan pelakunya dengan cepat dapat ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang selang 3 sampai 4 jam kemudian," jelasnya.
Ia menuturkan pelaku yang ditangkap adalah anak kandung korban sendiri.
Anak korban ditangkap di rumah neneknya tanpa perlawanan pada Kamis (14/5) pukul 10.00.
"Barang bukti yang diamankan berupa kaus milik korban, rekaman CCTV, surat Visum RS Roemani Semarang," tandasnya.
(*)
Main Film Bareng Marsha Timothy Lagi, Vino G Bastian Akui Senang: Gajinya Dobel
Source | : | Tribunnews.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |