“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.
Mulyo Hadi juga mengimbau televisi agar tidak merenggut hak edukasi dan informasi marsyakat.
“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” tutup Mulyo Hadi.
(*)
Source | : | kpi.go.id |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |