Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan glorifikasi tentang kebebasan Saipul Jamil dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Saipul Jamil disambut meriah oleh beberapa stasiun televisi dan dijadikan muatan konten.
Siaran itu pun mendapat kecaman dari masyarakat lantaran tidak menghormati psikis korban pelecehan seksual Saipul Jamil.
KPI Pusat melalui Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo memberikan responnya terkait aduan tersebut melalui webiste resmi KPI.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Senin (6/9/2021).
Selanjutnya, Mulyo Hadi meminta stasiun televisi lebih cermat lagi menayangkan muatan yang melanggar norma dan melawan hukum.
Misalnya, penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh artis.
Baca Juga: Unggah Foto Kebebasan Saipul Jamil, Deddy Corbuzier: Luar Biasa, Menang Medali Emas?
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.
Mulyo Hadi juga mengimbau televisi agar tidak merenggut hak edukasi dan informasi marsyakat.
“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” tutup Mulyo Hadi.
(*)
Source | : | kpi.go.id |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |