Ditambahkan dari Kompas.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2020, kekayaan Budhi tercatat sebesar Rp 23.812.717.301 atau Rp 23,8 miliar.
Dari LHKPN, Budhi juga diketahui bahwa kekayaan meningkat sekitar Rp 4,7 miliar sejak ia menjabat sebagai bupati pada 2017.
Kemudian, LHKPN yang ia setorkan pada Maret 2018 menunjukkan, saat itu Budi memiliki kekayaan sebesar Rp 19.143.742.035.
Dan kini, ia menjadi pesakitan KPK lantaran menjadi tersangka yang sudah menggarong uang rakyat Banjarnegara sebesar Rp 2,1 miliar.
Dalam kasus ini, Budhi diduga menerima fee atas beberapa pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.
Saat diamankan, Budhi mulanya sempat membantah dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya menerima fee sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek di Banjarnegara.
Bahkan, ia juga menyebut perusahaan itu tidak pernah mengikuti proyek yang ada di Banjarnegara.
"Perusahaan Bumi Redjo itu milik orangtua saya, bukan milik saya. Tidak ikut (proyek)," papar Budhi seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |