"Jadi nggak ada masalah kok itu selama masih dalam kebenaran ya," ujar Wenny.
Untuk ke depannya, Wenny sendiri masih menunggu niat Rezky yang masih bergeming karena ia sudah mengambil langkah-langkah hukum
"Ya kita lihat aja itikad baiknya, hati nurani, kan saya sering bilang, saya hanya minta hari nurani, tapi tidak ada tanggapan, kita ikuti saja lah proses perdata dan pidana ini bersama sama," imbuh Wenny menyimpulkan.
Sebelumnya, Wenny telah melaporan suami Citra Kirana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.
Seperti telah disampaikan, pelaporan Wenny berdasarakan pasal 76B, 77 Undang Undang No.35 tahun 2014 yang diduga dilanggar oleh Rezky.
Kasus ini sebenarnya berawal dari gugatan Wenny di PN Tangerang terkait asal-usul dan hak anak secara perdata, namun Rezky beberapa kali menolak tes DNA.
Dari pengakuan yang seringkali disampaikan Wenny, keduanya sempat menjalin kasih pada 2012 sampai punya anak di luar nikah.
(*)
5 Shio Paling Rawan Tergoda Menyalahgunakan Kecerdasan Buatan, Semoga Kamu Gak Termasuk
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |