"Padahal MS ini berharap pelaku ini ada itikad baik untuk menggunakan jalur pribadi minta maaf walaupun proses hukum tetap lanjut. Terakhir MS makin kecewa atas jawaban mereka seperti itu," tukasnya.
Kuasa Hukum MS pun berencana mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (7/9/2021) siang ini pukul 14.00 WIB.
Pengacara akan memberikan keterangan ke Komnas HAM seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialami kliennya selama bekerja di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Anggota tim kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan, semula MS dijadwalkan untuk hadir langsung ke Komnas HAM hari ini.
Namun MS belum bisa hadir sehingga diwakili oleh kuasa hukumnya.
"MS belum bisa ikut secara fisik dalam memenuhi undangan Komnas HAM mengingat kondisi psikis dan mentalnya yang belum siap."
"MS sedang drop dan istirahat. Jadi, MS diwakili Kuasa Hukum Rony E. Hutahaean," kata Mualimin, dikutip Kompas.com.
Komnas HAM sebenarnya telah mengundang MS untuk datang memberi keterangan pada Kamis dan Jumat pekan lalu.
Namun, MS tak bisa hadir karena kelelahan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.
Pada Senin kemarin, MS juga tak bisa hadir karena menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Pusat Mengaku Mengalami Trauma
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Mia Della Vita |