Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Meski sudah setahun lebih berlalu, namun Indonesia saat ini masih harus waspada terhadap virus Covid-19.
Pemerintah juga diketahui telah melakukan berbagai cara untuk menanggulangi virus Corona ini.
Salah satu cara yang diterapkan oleh pemerintah adalah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Sebagaimana diketahui, pemerintah juga sudah melakukan perpanjangan PPKM selama beberapa kali.
Melansir dari Tribunnews.com, kali ini pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga (13/9/2021).
Hal terkait perpanjangan PPKM ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta yang minggu kemarin masih berada di level 4, kini sudah turun ke level 3.
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Nesiana Yuko |