Grid.ID - Buntut Umi Kalsum dan Abdul Rozak labrak haters Ayu Ting Ting kini belum menemukan titik terang.
Bahkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut akan dipenjarakan keluarga haters Ayu Ting Ting.
Keputusan keluarga KD mengikuti tindakan Umi Kalsum dan Abdul Rozak yang sebabkan kondisi anak haters Ayu Ting Ting jadi memprihatinkan.
Permasalahan usai aksi yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum melabrak haters Ayu Ting Ting kian pelik.
Setelah menyambangi kediaman Kartika Damayanti (KD) di Bojonegoro, Jawa Timur, orang tua Ayu Ting Ting banjir kritikan bukan hanya karena dinilai melanggar PPKM.
Rozak dan Umi juga dikritik karena mengancam orang tua dan anak KD.
Diketahui, saat mengunjungi kediaman haters Ayu Ting Ting, pelaku sedang berada di Singapura.
Rozak dan Umi didampingi polisi setempat tanpa pengacara, mengancam akan menjebloskan orang tua KD ke penjara jika anaknya tidak pulang.
Ucapan yang dinilai mengintimidasi tersebut didengar oleh anak KD yang usianya masih bocah.
Hal itu menimbulkan ketakutan. Sehingga pihak KD ingin melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum keluarga Kartika Damayanti, Bambang Wahyu Widodo dalam video di YouTube Indosiar, Sabtu (4/9/2021) membenarkan agenda tersebut.
"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari Kartika Damayanti," kata dia, mengutip dari TribunJatim.com.
Bambang Wahyu lebih lanjut memaparkan alasan keluarga Kartika Damayanti ingin melaporkan orang tua Ayu Ting Ting.
"Orang tua dari Kartika Damayanti yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," lanjutnya.
Menurut Wahyu, Rozak dan Umi Kalsum telah mengancam ingin memenjarakan anak dan orang tua KD, yang sejatinya bukan pelaku di kasus ini.
"Kalau Kartika Damayanti tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya Kartika Damayanti atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," ujar Bambang.
"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan dipersangkakan Pasal 310, Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan UU perlindungan anak, jelas Bambang lebih lanjut.
Seperti diketahui, Kartika Damayanti merupakan haters Ayu Ting Ting yang mengoperasikan akun Instagram @gundik_empang.
Dikutip dari Grid.ID, akun tersebut telah digunakan KD untuk menghina Ayu Ting Ting dan keluarganya sejak tahun 2017.
Puncaknya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum marah besar hingga datang ke Bojonegoro karena KD turut menghina Bilqis Khumairah Razak.
Ayu Ting Ting sendiri menegaskan tidak akan mengasihani pelaku yang 4 tahun belakangan kerap menyebarkan asumsi negatif dan bahkan fitnah tentang keluarganya.
Oleh karenanya Ayu Ting Ting tetap memproses hukum tindakan ujaran kebencian yang dilakukan Kartika Damayanti.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul
(*)
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Novika |