Karena Dipo Latief melayangkan praperadilan atas harta bersama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak.
Nikita Mirzani merasa ingin Dipo Latief mengalami apa yang pernah dirasakannya.
"Ya ngapain sampai praperadilan? Kalau gagal kan dia juga yang malu, jangan sampai gua nyap-nyap deh," ungkap .
"Gua mau dia merasakan di dalam penjara. Itu target gua," tegas Nikita Mirzani.
Dipo Latief diketahui melaporkan Nikita Mirzani karena diduga menggelapkan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lain.
Laporan itu masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2018.
Kemudian Dipo Latief mengajukan gugatan praperadilan agar kasus dugaan penggelapan barang itu kembali dibuka.
(*)
5 Arti Mimpi Memberi Makan Burung Gagak, Awas Lambangkan Peringatan, Perubahan Besar Akan Datang!
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |