Ditambahkan dari Tribunnews.com, Rabu (8/9/2021), fakta baru mengenai jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Probolinggo dan suaminya kembali terbongkar.
Dalam kasus ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan fakta baru terkait Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari .
Membongkar keserakahan yang dilakukan, Puput Tantriana Sari ia mengaku bekerja disetir suaminya Hasan Aminuddin.
Dalam jual beli jabatan tersebut, Puput Tantriana Sari membeberkan bahwa setiap keputusan yang dilakukan olehnya berasal dari arahan suami.
"Semua keputusan yang akan diambil bupati harus dengan persetujuan suami bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu," beber Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Sekalipun Hasan merupakan mantan Bupati Probolinggo beberapa tahun silam, Firli menyebutkan bahwa ini tetap menjadi kesalahan.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasan sudah tidak bisa ikut campur dalam pemerintahan di daerah Probolinggo.
Innalillahi, Raffi Ahmad Bawa Kabar Duka, Suami Nagita Slavina Nyesek Kehilangan Sosok Wanita Kesayangannya Ini: Insyaallah Tenang
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |