Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Keluarga haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti (KD) rupanya tidak terima dengan kehadiran Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke kediamannya di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Hal itu dikarenakan orang tua Ayu Ting Ting datang dengan bertindak semena-mena.
Hingga akhirnya keluarga KD didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio, melaporkan orang tua Ayu Ting ke Polres Metro Bojonegoro.
Sebenarnya, Edi Prastio sudah lama ingin melaporkan orang tua pelantun lagu 'Alamat Palsu' itu.
Namun, kesehatan orang tua dari KD, Madi kurang baik.
"Mengingat faktor kesehatan kami pertimbangkan kemungkinan di Polres Bojonegoro," tutur Edi.
"Karena klien kami untuk perjalanan jauh tidak memungkinkan," tambahnya.
Baca Juga: Sudah Kumpulkan Barang Bukti, Keluarga KD Siap Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting di Polres Bojonegoro
Edi Prastio pun sudah menyiapkan barang bukti sebagai penguat laporannya terhadap Umi Kalsum dan Ayah Rozak.
"Bukti-bukti unggahan alamat dan foto serta video yang di unggah di medsos dan YouTube," jelas Edi.
Adapun pasal yang dilaporkan yaitu, UU ITE dan Pasal Penghinaan.
"Pasal 310, 311, 335 & UU ITE pasal 27 ayat (3)," tutupnya.
Laporan keluarga KD ini merupakan buntut dari kehadiran Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke kediamannya di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Umi Kalsum dan Ayah Rozak datang ke rumah KD untuk menemuinya setelah menghina anak dan cucunya melalui media sosial.
Ayu Ting Ting pun sudah melaporkan KD ke Polda Metro Jaya dan laporannya sudah berjalan.
Namun, belum selesai laporan Ayu terhadap KD, justru Umi Kalsum dan Ayah Rozak terancam dipolisikan.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |