Meski demikian, penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium forensik (puslabfor) Mabes Polri guna memastikan penyebab kebakaran.
"Apakah terbukanya (kebel) itu menjadi penyebab atau sebab terjadinya hubungan pendek. Ini yang perlu diuji," kata Tubagus.
Seiring pemeriksaan berlanjut, Tubagus juga sedang meminta keterangan dari 20 saksi.
Sejumlah saksi ini terdiri dari petugas lapas yang piket atau berjaga dan berada orang yang ada di sekitar lokasi kebakaran.
"Yang ketiga penghuni di blok tersebut, yang saat ini masih bisa dimintai keterangan untuk menyimpulkan dari alat bukti tadi," ucap Tubagus.
Ditambahkan dari TribunJabar.id sebelumnya, 41 penghuni lapas meninggal dunia.
Selain itu, 81 di antaranya terluka dengan 8 di antaranya luka berat.
Dari 41 narapidana yang menjadi korban meninggal, 1 di antaranya adalah napi terorisme dan 2 warga negara asing.
Sebagaimana diketahui, napi terorisme itu adalah Diyan bin Kholil.
Sementara dua WNA adalah Ricardo Ussumane Embalo berpaspor sebagai warga Portugal serta Samuel Machado Nhavene yang berkewarganegaraan Afrika Selatan.
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko |