Akibat kejadian tersebut, korban mengaku merasakan sakit di bagian leher dan badannya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Bripka Ajis Safri menyatakan, pihaknya akan memanggil 4 orang yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.
Keempat siswi terduga pelaku tersebut nantinya akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Gara-gara Laporkan KD Terkait Perundungan, Kini Orang Tua Ayu Ting Ting Terancam Dipenjara
(*)
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Source | : | Kompas.com,tribunbulukumba |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nurul Nareswari |