Grid.ID - Kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kini tengah menjadi sorotan termasuk mendapat perhatian dari Najwa Shihab.
Najwa Shihab lewat program acaranya menyoroti kasus pelecehan seksual di KPI yang kini korban dipaksa untuk cabut laporan oleh terlapor.
Beri perhatian lebih pada kasus pelecehan seksual di KPI, Najwa Shihab pun mengundang Ketua KPI untuk duduk satu meja dengan pengacara korban.
Namun, upaya yang dilakukan Najwa Shihab tampaknya tak berjalan lancar.
Pasalnya, di tengah acara ketua KPI justru meninggalkan studio.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio memilih meninggalkan studio saat sang presenter tengah mewawancarai pengacara korban.
Kekecewaan Najwa Shihab atas keputusan yang diambil Agung Suprio itu pun akhirnya terungkap.
Lewat unggahan di akun Instagramnya, Najwa Shihab membongkar kelakuan Ketua KPI yang ngacir begitu saja.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagramnya @najwashihab, jurnalis cerdas itu mengunggah cuplikan video wawancaranya dengan pengacara korban pelecehan seksual berinisial MS, yakni Mehbob dan Direktur LBH APIK Siti Mazuma.
Dalam acara yang bertema 'Mata Najwa Lawan Kekerasan Seksual' tersebut, tengah dibahas perihal adanya ancaman laporan balik dari terlapor dengan mengandalkan UU ITE.
Namun, di tengah-tengah program acara itu berlangsung, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio batal naik panggung dan memilih keluar.
Hal ini seperti yang diungkap Najwa Shihab lewat kolom komentarnya.
"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sdh siap naik panggung tapi tiba2 menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," ungkap @najwashihab.
Sontak pengakuan Najwa Shihab itu pun menjadi sorotan publik.
Seperti halnya akun gosip @lambeturah_official yang turut membagikan kabar tersebut.
"Waaahh kenapa yaks...," tulis @lambeturah_official, seperti dilansir Grid.ID, pada Jumat (10/9/2021).
Tak ayal, banyak netizen turut menyayangkan langkah yang diambil Agung Suprio.
ang***yan Waaaaahh ada sesuatu nih...Kawallll si Korban..Kasian tuhhhh
rinn***sly Kawal terus mba najwa kasus kyk gini gaboleh damai harus ada hukuman buat pelaku
ti***aa Kawal korban sampe tuntas.
Sebagai informasi, salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahean mengatakan kliennya diberikan 4 poin rencana damai dari para terlapor.
Dua poin di antaranya yaitu, mencabut laporan dan meminta maaf.
“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” kata Rony, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021, seperti dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com.
Tak hanya itu, korban juga diancam akan dilaporkan oleh pihak KPI atas laporan pencemaran nama baik.
“Beliau diundang dipanggil ke KPI dan di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan ke Polres Jakarta pusat,” ungkapnya lagi.
Namun, menurut pengacara terduga pelaku RT dan EO, yaitu Tegar Putuhena, kliennya datang ke KPI tasa inisiasi MS, pada Rabu (8/9/2021).
"Klien kami kemarin hadir di KPI, diundang. Bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar.
Entah siapa yang benar, tapi proses hukum hingga kini masih berjalan.
(*)