"Akibat rilis itu, identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi adalah cyber bullying," ujar Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO.
Pihaknya akan melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami berpikir akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor. Kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," pungkasnya.
Mengetahui hal tersebut, kuasa hukum MS, Mehbob memberikan tanggapannya, seperti yang terlihat pada tayangan video Mata Najwa yang diunggah akun Instagram @najwashihab, pada Kamis (9/9/2021).
"Sampai sekarang Kami belum mendaptkan kabar bila sudah dilaporkan secara resmi, mereka baru bicara di media," ujar Mehbob.
Selain itu, Direktur LBH APIK Siti Mazuma menyebut hal yang saat ini terjadi adalah upaya kriminalisasi terhadap korban yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Menjadi Korban Berkali-kali
@matanajwa Korban pelecehan seksual di KPI rencananya akan dilaporkan balik oleh terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik. LBH Apik menilai bahwa hal ini adalah sebuah kemunduran yang sangat luar biasa.
"Ketika korban sudah berani bersuara, dia kemudian ancamannya itu tadi, UU ITE. Pasal yang sudah mengkriminalkan banyak pihak. Sangat disayangkan sebenarnya." ujar Siti Mazuma, Direktur Eksekutif LBH Apik.
Simak kembali #MataNajwa Lawan Kekerasan Seksual, di kanal YouTube #NajwaShihab atau kunjungi laman www.narasi.tv
#MataNajwaLawanKekerasanSeksual #Narasi #Narasinewsroom #JadiPaham," ungkap @najwashihab.
5 Shio yang Sering Merasa Paling Hebat, Lupa Semua Terjadi Atas Kehendak Pemilik Semesta
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |