Kata Denny, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi dan konsultasi.
Dengan kata lain, pihak kepolisian menolak laporan tersebut.
"Kami minta diproses, memang laporan sedang dianalisis, masih ada proses tambahan, kami berkoordinasi dengan petugas yang ada di sini," ucap Denny.
Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai KPI terungkap setelah korban MS menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.tv, dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Dalam pengakuannya, MS mengatakan sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang dia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak digubris.
Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI pun langsung mengambil langkah dengan membentuk tim investigasi internal.
Tim tersebut mereka bentuk untuk menyelidiki kasus kekerasan seksual yang diakui MS terjadi padanya.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |