Bayi yang dibawa pelajar SMP itu kemudian dibuang ke dalam sumur.
"Janin dibuang ke sumur di belakang klinik. Habis itu menghilang dari klinik," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, Jumat (10/9/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelajar SMP yang masih berusia 14 tahun itu merupakan korban perkosaan.
Ia diperkosa oleh seorang kakek berinisial S berusia 60 tahun, warga Kecamatan Blimbingsari.
Menurut Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, pria paruh baya ini memerkosa korban kali pertama pada April 2020.
S melancarkan aksi pemerkosaan pada korban dengan ancaman dan iming-iming sesuatu.
"Korban diiming-imingi dan diancam, sehingga mengakibatkan hamil dan melahirkan."
"Korban panik kemudian membuang bayinya ke sumur di praktek dokter umum ini," kata AKBP Nasrun.
4 Arti Mimpi Memakai Balsem, Lambang Pemulihan hingga Perlindungan dan Kenyamanan
Source | : | Tribunnews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta N |