"Ya dia bilang di Islam itu ada ulama yang menghalalkan dan mengharamkan," timpal Marlina.
Adapun, untuk proses pengaduan, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum menyebut pihak Marlina bakal menunggu panggilan secara resmi.
"Pihak MUI selaku tempat berkumpulnya para ulama Indonesia yang berkompeten, berkapasitas untuk menjawab apa yang klien kita tanya," ujar Sunan.
Marlina sebelumnya mengakui bahwa ia telah mendapatkan perlakuan seksual tak wajar.
Tidak main-main, Marlina mengklaim 6 kali dipaksa melakukan hubungan intim tersebut saat sedang menstruasi.
Berdasarkan hasil visum, dilaporkan ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian organ vital belakang, hingga stadium 4.
"Saya sudah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |