Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Marlina Octoria, istri siri Mansyardin Malik, mengalami dampak secara psikis akibat dipaksa melakukan hubungan intim dengan cara tak lazim.
Usai beberapa kali diminta berhubungan dengan cara anal oleh ayah Taqy Malik saat sedang menstruasi, Marlina Octoria mengaku kini trauma.
"Saya haid itu, dua minggu setelah nikah dia memperlakukan saya seperti itu," kata Marlina saat dijumpai di kantor Majelis Ulama Indonesia, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
"Enggak (berkelanjutan), (dari enam kali) ada jeda, jadi saya ada trauma," sambungnya menambahkan.
Ditemani tim kuasa hukum, Marlina mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyusul pengakuan mengejutkannya soal perilaku penyimpangan seksual yang diterimanya itu.
Pihak Marlina, khususnya mau mempertegas soal hukum seksual melalui cara anal yang dipraktikkan ayah Taqy Malik.
"Pihak sebelah bilang ada ulama yang menghalalkan, ada yang mengharamkan itu apa. Fakta agamanya dari mana, aturan Islam dari mana," kata Yudistira mewakili Marlina.
"Ya dia bilang di Islam itu ada ulama yang menghalalkan dan mengharamkan," timpal Marlina.
Adapun, untuk proses pengaduan, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum menyebut pihak Marlina bakal menunggu panggilan secara resmi.
"Pihak MUI selaku tempat berkumpulnya para ulama Indonesia yang berkompeten, berkapasitas untuk menjawab apa yang klien kita tanya," ujar Sunan.
Marlina sebelumnya mengakui bahwa ia telah mendapatkan perlakuan seksual tak wajar.
Tidak main-main, Marlina mengklaim 6 kali dipaksa melakukan hubungan intim tersebut saat sedang menstruasi.
Berdasarkan hasil visum, dilaporkan ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian organ vital belakang, hingga stadium 4.
"Saya sudah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |