Edi juga menjelaskan alasan kliennya mengadukan tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi adalah untuk meminta keadilan karena mengaku mendapat tekanan psikologis dari orang tua pelantun lagu "Alamat Palsu" tersebut.
Dia menjelaskan, orang tua Kartika Damayanti tidak tahu-menahu tindakan anaknya di media sosial.
"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ucap Edi Prastio.
"Apa yang dilakukan KD itu, orang tua tidak mengetahui sama sekali, jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari kota," tutupnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu, Abdul Razak dan Umi Kalsum mendatangi rumah Kartika Damayanti yang berada di kawasan Polomulo, Bojonegoro, Jawa Timur.
Dengan didampingi petugas kepolisian setempat, Abdul Razak dan Umi Kalsum berhasil menemukan rumah sosok di balik akun Gundik Empang yang diduga menghujat Ayu Ting Ting.
Sayangnya, mereka tidak bertemu dengan Kartika Damayanti karena ia berada di Singapura dan sudah bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara itu selama tujuh tahun.
Orang tua Ayu Ting Ting hanya bertemu dengan orang tua Kartika Damayanti seperti dikutip dari Kompas TV.
(*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Terungkap Bunyi Ancaman Abdul Rozak & Umi Kalsum pada Orangtua Kartika Damayanti
Source | : | bangka pos |
Penulis | : | None |
Editor | : | Mia Della Vita |