"Jadi kalau misalnya ada opini yang menyatakan bahwa mengapa tidak bersalah tapi kok nunjuk pengacara, karena itu Pak Yosef tidak meminta didampingi, tapi inisiatif keluarganya menyarankan agar didampingi oleh pengacara dan lalu menunjuk saya, saya ditunjuk langsung oleh adiknya," lanjut Rohman.
Sebelumnya, Yosef diagendakan akan diperiksa kembali untuk ke-10 kalinya.
Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan dan dijadwalkan ulang.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | TribunJabar.id,Kompas.TV |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |