"Iya intinya nama keluarga, saya sebagai laki-laki pemimpin keluarga harus dijaga gitu. Jadi makanya sampai ada seperti ini," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, YouTuber Savas Fresh ditangkap di kontrakannya di Bogor, Jawa Barat.
Atta Halilintar melaporkan YouTuber tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU 19/2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Masalah berawal saat YouTuber Savas Fresh dalam channel YouTube-nya menagih Lenggogeni Faruk, ibunda Atta Halilintar yang disebut memiliki utang 40.000 Euro atau sekitar Rp 700 juta.
Savas mengungkapkan lewat YouTube-nya bahwa ibunda Atta Halilintar memiliki hutang dengan Umi Afif.
Tapi keluarga Atta Halilintar melakukan pembelaan, dengan berujung tidak membayar utang tersebut.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |