Rachel Maryam
Rachel Maryam untuk kesekian kali menjadi anggota DPR RI usai terpilih kembali untuk periose 2019-2024.
Terkenal sebagai aktris dan model, Rachel Maryam diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Jawa Barat II dengan 145.636 suara.
Dilansir dari Kompas.com, Rachel Maryam sempat menjadi perbincangan usai Koalisi Anti Katebelece DPR yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Budget Center, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkannya bersama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Mahkamah kehormatan Dewan DPR, Kamis (30/6/2016).
Peneliti ICW, Donal Fariz, mengatakan, keduanya dilaporkan diduga melanggar kode etik DPR RI Pasal 6 ayat 4 yang menyebutkan tentang larangan bagi anggota DPR menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, baik keluarga maupun pribadinya sendiri.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,Wartakota,YouTube,Tribun Timur |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |