Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Krisdayanti mendadak menjadi perbincangan usai terang-terangan membongkar pendapatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Di kanal YouTube Akbar Faizal, Kader Partai NasDem, KD mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp75 juta.
Rp 75 juta yang merupakan gabungan gaji pokok dan tunjangan-tunjangan itu tidak termasuk dana aspirasi sebesar Rp450 juta yang diberikan lima kali dalam setahun.
Ada lagi dana daerah kunjungan pemilihan (kundapil) Rp 140 juta yang didapatkannya delapan kali dalam setahun.
Jauh sebelum KD, beberapa nama dengan status artis juga melenggang ke Senayan.
Tak jarang selebritis yang turun ke politik itu juga jadi sorotan karena kontroversi yang dibuatnya.
Penasaran siapa saja artis yang pernah jadi anggota dewan dan bikin heboh? Simak artikel ini sampai selesai.
Eko Patrio
Eko Patrio, seperti yang diketahui telah tiga kali terpilih sebagai anggota DPR RI dari PAN, yaitu 2009-2014; 2014-2019; dan 2019-2024.
Bintang lawas acara 'Ngelaba' bersama Parto dan Akri ini diusung Partai Amanat Nasional (PAN) mewakili Dapil DKI Jakarta I.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, sang komedian ikut diserang oleh netizen usai situasi genting UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).
Eko saat itu kena nyinyir karena mengunggah video lucu seseorang yang mengenakan kostum ikan duyung di dalam akuarium.
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka punya karier yang sudah cukup panjang di politik dan terpilih menjadi anggota DPR RI 2019-2024.
Saat itu, Rieke Diah Pitaloka diusung oleh PDIP mewakili Dapil Jawa Barat VII dengan 169.729 suara.
Si Oneng di sitkom Bajaj Bajuri ini sempat jadi sorotan karena dicopot dari posisinya sebagai wakil ketua badan legislasi DPR.
Hal tersebut diduga ada kaitannya dengan pelaporan tim advokasi anti-komunis (taktis) terhadap Rieke di tengah polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), seperti diberitakan Wartakota.
Mulan Jameela
Mulan Jameela mengawali kariernya di grup musim Ratu bersama Maia Estianty, mantan Istri suaminya sekarang, Ahmad Dhani.
Terpilih menjadi anggota DPR RI 2019-2024, Mulan Jameela diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Jawa Barat XI dengan 13.793 suara.
Kontroversi datang saat Mulan disebut-sebut merebut kursi Ervin Luthfi yang dalam keputusan KPU telah sah menjadi anggota DPR dari Dapil Jabar XI.
Namun Partai Gerindra mengirim surat ke KPU untuk meminta pergantian Ervin oleh Mulan Jameela.
Dilansir dari Tribun Timur, sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Garut bahkan nekat berunjukrasa di Kantor DPC Partai Gerindra Garut di Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (23/9/2019) atas pergantian ini.
Rano Karno
Rano Karno terpilih menjadi anggota DPR RI 2019/2024 karena diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mewakili Dapil Banten III dengan memperoleh 274.294 suara.
Bukan pertama kali masuk politik, Si Doel Anak Sekolahan ini sempat jadi gubernur Banten 2014/2017.
Diberitakan Kompas.com, Rano Karno sempat terseret dalam heboh dugaan korupsi yang menyeret Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Bintang film itu disebut pernah menerima uang Rp 1,5 miliar, namun dengan tegas ia membantah.
Rachel Maryam
Rachel Maryam untuk kesekian kali menjadi anggota DPR RI usai terpilih kembali untuk periose 2019-2024.
Terkenal sebagai aktris dan model, Rachel Maryam diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Jawa Barat II dengan 145.636 suara.
Dilansir dari Kompas.com, Rachel Maryam sempat menjadi perbincangan usai Koalisi Anti Katebelece DPR yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Budget Center, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkannya bersama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Mahkamah kehormatan Dewan DPR, Kamis (30/6/2016).
Peneliti ICW, Donal Fariz, mengatakan, keduanya dilaporkan diduga melanggar kode etik DPR RI Pasal 6 ayat 4 yang menyebutkan tentang larangan bagi anggota DPR menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, baik keluarga maupun pribadinya sendiri.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,Wartakota,YouTube,Tribun Timur |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |