Meghan Markle dan Pangeran Harry juga dilaporkan ingin hidup bebas, namun Ratu Elizabeth II mencegah dan memberi mereka batasan.
Dilansir Express, pasangan suami istri ini telah kehilangan tugas dan patronase baik militer maupun kerajaan.
Saat ini Meghan dan Harry juga tidak bisa membawa kata "Royal" sebagai merek usaha mereka di AS.
Kendati demikian, Harry masih mempertahankan status pangeran dan keduanya masih memiliki gelar Duke & Duchess of Sussex.
Ayah dan ibu Archie serta Lilibeth ini memicu kemarahan dari penggemar kerajaan karena masih menggunakan nama kerajaan untuk menghasilkan uang.
Ratu juga telah melucuti gelar HRH (His/Her Royal Highness) dari Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Itu terjadi setelah pasutri ini resmi keluar dari anggota senior kerajaan.
Artinya, Harry tidak lagi memiliki gelar militer seperti The Royal Marines, RAF Honington, Royal Navy Small Ships dan Diving.
Meghan juga kehilangan patronasenya dengan The Royal National Theatre dan The Association of Commonwealth Universities.
Hal ini dibahas Meghan dan Harry saat wawancara bersama Oprah Winfrey pada Maret lalu.
Meghan mengatakan bahwa putra pertamanya, Archie tidak diberi gelar kerajaan.
Sehingga Archie tidak akan mendapat fasilitas keamanan dari kerajaan.
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID,Tribun Ambon |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko |