Devi, bagaimanapun tidak mau sembarangan dan menunggu pernyataan resmi dari pihak Lina.
“Belum tahu, tunggu dari keluarga,” ujar Devi.
Setelah pelaporan diurus pihak kepolisian, kedua belah pihak memang sudah sepakat berdamai soal masalah penipuan.
David menyanggupi pembayaran sisa kepada Lina secara penuh.
Seperti keterangan Yusri, penyidik mengedepankan restorative justice dalam menangani kasus David.
Saat niat baik David untuk melunasi hutang terucap, di situlah pihak Lina Yunita menyambut baik dengan suatu kesepakatan.
"Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan sekarang kami kedepankan restorasi justice," ucap Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: David Noah Jalani Mediasi Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar
Disebutkan Devi, pernyataan damai itu juga telah sah melalui sebuah surat.
“Kita sudah tanda tangani akta perdamaian. Jadi sudah selesai semua perkara antara Lina dan David,” kata Devi beberapa waktu lalu.
“Poin-poinnya bahwa apa yang menjadi kewajiban terlapor sudah dikembalikan pada klien kami, ibu Lina dan alhamdulillah enggak ini, itu, lagi dan sudah selesai,” ucap Devi.
(*)
Kemensos Turun Tangan pada Kasus Agus Salim, Utamakan Pengobatan, Berobat Itu Ada Waktunya!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |