Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Orang Tua Kartika Damayanti alias KD akan penuhi panggilan dari Polres Bojonegoro terkait pengaduannya terhadap Ayah Rozak dan Umi Kalsum pada Selasa (21/9/2021).
Nantinya, orang tua KD akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Edi Prastio.
Edi memastikan jika ia akan memenuhi panggilan untuk memberi keterangan lebih lanjut demi menindaklanjuti pengaduannya terhadap orang tua Ayu Ting Ting.
"Benarkan bahwa klien kami (Bpk Madi & Ibu Suwarning) akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bojonegoro besok terkait AR dan UK ketika datang di kediaman klien Pak Madi dan Bu suwarning pada tgl 28 juli 2021 lalu," ucap Edi Prastio melalui pesan singkat, Senin (20/9/2021).
"Pak Madi dan Bu Suwarning akan memberikan keterangan sesuai apa yg beliau alami saat kedatangan AR dan UK yang diduga melakukan penghinaan, pengacaman dan pelecehan terhadap beliau," lanjutnya.
Edi Prastio menjelaskan jika orang tua Ayu Ting Ting dijerat pasal berlapis.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |