Ia juga menyebut bakal berusaha menghadirkan kliennya dalam sidang berikutnya.
Demi mengetahui alasan sang istri menggugat cerai dirinya.
"Makanya kita lihat nanti apakah alasan alasan yang diajukan gugatan ini sudah berdasarkan hukum atau seperti apanya kita lihat dalam proses persidangan nanti," ucap Zikri.
Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna telah mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Belum ada alasan dari Tyna Kanna, mengapa menggugat cerai sang suami.
Setelah Kenang Mirdad mempersunting Tyna Kanna pada Agustus 2009.
Hasil pernikahan selama 12 tahun itu, mereka dikaruniai dua putri yang diberi nama Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko |