"Itu menandakan keduanya sudah tidak bisa mempertahankan rumah tangganya. (Alasannya) Itu udah masuk ke perkara ya," ujar Riri Purbasari.
Sidang mediasi kedua pun akan kembali digelar pada Kamis (30/9/2021) dan diwajibkan untuk Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi hadir dalam persidangan.
"Nanti tanggal 30 sidang mediasinya. Kami upayakan untuk hadir," ucap Riri Purbasari.
Seperti diketahui, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).
Pendaftaran dilakukan secara e-court melalui kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reihan Afriansyah SH. Dengan nomer perkara tersebut adalah nomor 2971/pdtg/2021/PAJS.
(*)
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |