Laporan grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian artis Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Sayangnya, keduanya lagi-lagi tak hadir dalam persidangan sehingga upaya mediasi gagal dilakukan.
Meski begitu, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari mengatakan jika kliennya sudah mantap untuk bercerai.
"Pada dasarnya kan memang baik pemohon (Aldi) sudah mengajukan permohonan talak, Ririn juga mengajukan gugatan dari situ kita bisa melihat bahwa keduanya itu memang memiliki keinginan untuk bepisah tapi dlm prosesnya dilakukan secara baik-baik," tutur Riri Purbasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
"Bahwa keduanya itu memang memiliki keinginan untuk berpisah tapi dengan proses baik-baik," lanjutnya.
Riri Purbasari pun menegaskan jika Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah tidak bisa mempertahankan rumah tangganya.
Namun, ia tidak membeberkan alasan dibalik ketidakharmonisan rumah tangga kliennya.
"Itu menandakan keduanya sudah tidak bisa mempertahankan rumah tangganya. (Alasannya) Itu udah masuk ke perkara ya," ujar Riri Purbasari.
Sidang mediasi kedua pun akan kembali digelar pada Kamis (30/9/2021) dan diwajibkan untuk Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi hadir dalam persidangan.
"Nanti tanggal 30 sidang mediasinya. Kami upayakan untuk hadir," ucap Riri Purbasari.
Seperti diketahui, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).
Pendaftaran dilakukan secara e-court melalui kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reihan Afriansyah SH. Dengan nomer perkara tersebut adalah nomor 2971/pdtg/2021/PAJS.
(*)
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |